Dalam dunia perpajakan, kerahasiaan wajib pajak merupakan hal yang sangat penting. Kewajiban menjaga privasi wajib pajak harus dijunjung tinggi oleh setiap pejabat atau petugas pajak. Dilarang keras bagi mereka untuk mengungkapkan atau memberitahukan data pribadi wajib pajak kepada pihak ketiga yang tidak berwenang. Kecuali dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kerahasiaan wajib pajak juga menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan antara wajib pajak dan pihak pajak. Wajib pajak harus merasa aman dan nyaman untuk memberikan data pribadi mereka kepada pihak pajak. Tanpa takut akan diberikan kepada pihak ketiga yang tidak berwenang.
QClue indonesia menjamin akan selalu menjaga kerahasiaan klien dan/atau pemberi kerjanya. Hak dan tanggungjawab untuk memelihara
kerahasiaan adalah tanpa batas waktu terhadap informasi dimana Kami diberi kepercayaan oleh klien sebagai konsekuensi selama atau setelah melaksanakan penugasan. Ketentuan merahasiakan ini juga berlaku terhadap karyawan yang terlibat dalam penugasan bersangkutan.